FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sikap partainya mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD bukan hal baru.Sikap itu, kata dia, sudah sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/1/2026).
Dia mengungkapkan sejumlah alasan. Utamanya biaya mahal hingga aprat tak netral.
“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” terangnya.
Namun Undang-Undang (UU) itu, kata Cak Imin, dibatalkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). “Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ucapnya.
Menurut Cak Imin, Pilkada tak menghasilkan kepala daerah yang mandiri dan kuat.
“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ucapnya. “Bagaimana menurutmu sobat?” tambahnya.(Arya/Fajar)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F20%2Fae643806c9c4d3be4c3905c2e9a633b0-20251120ron23.jpg)