- Pengelola MNI menaikkan signifikan tarif masuk mulai 1 Januari 2026, memicu kritik keras dari berbagai pihak.
- Pengamat Ansori Baharudin Syah meminta pembatalan sebab kebijakan dinilai memberatkan masyarakat dan mengurangi minat edukasi.
- Kenaikan tarif mencakup pelajar (dari gratis menjadi Rp30.000) dan wisatawan mancanegara (menjadi Rp150.000) terindikasi tidak logis.
Suara.com - Kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan tarif masuk secara signifikan mulai 1 Januari 2026 memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Ansori Baharudin Syah, mendesak agar pengelola segera mengkaji ulang atau bahkan membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai memberatkan masyarakat.
Ansori menilai lonjakan harga yang mencapai dua kali lipat ini merupakan langkah yang sangat mengherankan, mengingat status Museum Nasional sebagai lembaga di bawah naungan pemerintah yang didukung oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kekhawatiran utama yang muncul adalah potensi penurunan drastis minat publik untuk melakukan kunjungan edukasi.
Menurut Ansori, museum memiliki misi utama untuk mencerdaskan bangsa, bukan sebagai entitas bisnis yang mencari keuntungan semata.
“Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun. Pengelola justru menciptakan kesan bahwa belajar sejarah dan budaya membutuhkan biaya yang mahal,” ungkap Ansori dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (1/1/2026), via Antara.
Ia menambahkan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) milik pemerintah, MNI seharusnya memiliki standarisasi harga tiket yang terjangkau.
Alasan peningkatan fasilitas yang digunakan pengelola untuk menaikkan tarif dianggap tidak logis, karena kebutuhan tersebut semestinya bisa diakomodasi melalui pengajuan anggaran negara.
Keputusan kenaikan harga ini sebelumnya diumumkan melalui akun media sosial resmi @museumnasionalindonesia pada akhir Desember 2025. Terhitung sejak awal tahun 2026, terjadi pergeseran harga yang cukup mencolok bagi seluruh kategori pengunjung:
Baca Juga: Jakarta-Jogja Cuma 8 Jam! Ini Rincian Biaya Tol & Bensin untuk Libur Nataru 2026
Pelajar & Mahasiswa: Jika sebelumnya kategori pelajar dari jenjang PAUD hingga mahasiswa tidak dipungut biaya (gratis), kini mereka dibebankan tarif Rp30.000 per orang.
Wisatawan Domestik (Dewasa): Harga tiket yang semula Rp25.000 melonjak 100% menjadi Rp50.000 per orang.
Wisatawan Mancanegara (WNA): Kenaikan paling tajam dirasakan turis asing, dari Rp50.000 menjadi Rp150.000 per orang.
Ansori juga menyinggung adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan tarif baru ini.
Ia menegaskan bahwa negara telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan fasilitas museum agar tetap prima tanpa harus membebankan biaya tinggi kepada warga negara.
“Museum bukan perusahaan swasta yang harus mencari profit agar tetap bertahan. Karena itu, keputusan kenaikan harga tiket masuk ini perlu didasari alasan yang benar-benar logis dan transparan,” tutupnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457781/original/065491700_1767054939-20251229IQ_Persija_vs_Bhayankara_FC-26.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459726/original/006564500_1767171165-DJ_Donny_Lapor_Polisi_Diteror_Bangkai_Ayam_Hingga_Bom_Molotov.jpeg)
