Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram (kg) dari kasus yang sedang ditangani dengan menangkap seorang pria berinisial IR.
"Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu di Pelabuhan Merak," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro seperti dilansir Antara, Kamis (1/1/2026).
Advertisement
Dari pengembangan tersebut, kata dia, diketahui akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Pelabuhan Merak, selanjutnya jajarannya mengikuti kendaraan yang dicurigai membawa sabu.
"Tim kami terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu sampai Tambun, Bekasi," ujarnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5347494/original/085388700_1757673585-eliano-reijnders-persib-bandung.jpg)



