Ditengah Proses Cerai dengan Atalia Praratya, Ternyata Ridwan Kamil Masih Punya Keinginan, apa itu?

tvonenews.com
20 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Proses cerai Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kembali dilanjutkan.

Sidang lanjutan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung pada Rabu (31/12/2025). 

Dalam sidang tersebut, Atalia Praratya datang hadir dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung ditemani dengan kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Sementara, Ridwan Kamil tak terlihat atau absen hingga akhir persidangan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan Ridwan Kamil atau RK berhalangan hadir lantaran adanya kepentingan lain.

Selain itu, Wenda juga mengungkapkan meski kedua pihak sepakat harus berpisah, namun kliennya ternyata masih ingin mempertahankan hubungan dengan sang istri.

“Bukan mengajukan rujuk, dalam mediasi yang dilakukan sepengetahuan kami pada prinsipnya pak RK ini tentu mempertahankan ‘kalau bisa boleh nggak dipertimbangkan lagi’,” ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi pada tayangan YouTube Intens Investigasi.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

 

Dengan kebijaksanaannya, Ridwan Kamil melepas Atalia yang teguh dengan keputusannya.

“Siapa sih yang ingin bercerai. Tapi kalau misalnya ternyata keinginan ibu Atalia itu sudah sangat teguh, kebijaksanaan pak RK itu ya sudah melepas ibu Atalia supaya bisa lebih bahagia bersama atau tanpa pak RK,” ujarnya.

Meski begitu, selama sidang belum mencapai putusan keduanya masih ada kemungkinan untuk rujuk bila telah disepakati.

Namun Wenda mengatakan semua itu sudah menjadi rahasia Tuhan.

“Tergantung para pihak, kalau pihak sepakat dua-duanya rujuk, tentu ada kemungkinan setiap saat,” kata Wenda.

“Jadi, mudah-mudahan itu rahasia Allah,” sambungnya.

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Ridwan Kamil saat menjalani mediasi beberapa waktu lalu bersama dengan Atalia.

Keduanya menjalani mediasi diluar persidangan lantaran tidak memiliki waktu yang bersamaan dengan jadwal sidang.

“Kebetulan waktu itu ibu Atalia dan pak RK punya waktunya sore. Sementara kan kalau di Pengadilan Agama ada jam kerjanya. Sehingga kita mencari tempat yang para pihak ini bisa melakukan mediasi dengan maksimal,” pungkasnya.

(kmr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perpres 115 Hanya Mengatur Staf SPPG Berstatus PPPK
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Arus Balik Ketapang - Gilimanuk Mulai Meningkat, Kendaraan Naik 8 Persen, Layanan Berjalan Lancar
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Ramalan Mencekam Nostradamus 2026: Salah Satunya Sudah Terjadi di Swiss?
• 30 menit laluokezone.com
thumb
Polda Metro Usut Teror Bangkai Ayam dan Molotov di Rumah Dj Donny
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Chelsea Awali 2026 dengan Pecat Enzo Maresca, Liam Rosenior Jadi Kandidat Pengganti Terdepan
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.