Polisi Tetapkan 2 Tersangka Ledakan Gedung Farmasi di Tangsel, Direktur dan Kepala Mesin Ekstrasi

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Tangerang Selatan, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus Farma di Jalan Jombang Raya Nomor 18 B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Kamis, mengatakan kedua tersangka ini berinisial EB (54) selaku Direktur PT Nucleus dan SW (32), kepala mesin ekstraksi.

Baca Juga :
Prabowo Turun Langsung Cek Fasilitas Rumah Hunian untuk Warga Aceh Tamiang
Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland, Ini Alasannya

"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka Direktur PT. NNN, dan kepala mesin ekstraksi," katanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik Polres Tangerang Selatan juga mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya buku manual mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik dan satu unit mesin ekstraksi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di wilayah Pondok Aren.

Lantai pertama, kata dia, digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi.

"Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000," tuturnya.

Sementara itu, hasil penelitian Puslabfor menerangkan dari sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi ditemukan adanya kandungan etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Dimana, penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan. (Ant)

Baca Juga :
Prabowo Menuju Aceh Tamiang, Tinjau Pembangunan Hunian Pascabencana
Prabowo: Selamat Tahun Baru 2026
Polri Bongkar Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara 43 Juta USD, 6 Orang Jadi Tersangka

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi 9,8 Juta Ton pada 2026
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Majelis Pemuda Indonesia Sorot Gejolak Musda KNPI Sulsel
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali hingga 6 Januari
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Bantah Kredit Nganggur hingga Rp2.509 Triliun karena Tak Ada Permintaan
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Pengakuan Preman Penganiaya Pedagang di Duren Sawit saat Diinterogasi Polisi
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.