Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi 9,8 Juta Ton pada 2026

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai 9,8 juta ton. Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (29/12/2026) tersebut menegaskan kesiapan distribusi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan mulai awal tahun ini.

"Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ujar Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid.

Robby menjelaskan, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok sesuai ketentuan pemerintah dan memastikan ketersediaannya di seluruh titik serah penerima pupuk (PPTS) di berbagai daerah. Bahkan, sistem distribusi telah diuji untuk memastikan kelancaran penyaluran.

“Kami juga sudah melakukan tes untuk memastikan kesiapan sistem. Insya Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET,” tambahnya.

Baca Juga: Optimalkan Hasil Perikanan, KKP Akan Segera Salurkan Pupuk Bersubsidi

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran melalui pengawasan ketat bersama para pemangku kepentingan. Pupuk Indonesia, lanjutnya, berkomitmen menjalankan prinsip 7T, yakni tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu, demi mendukung swasembada pangan nasional.

Lebih lanjut, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar Rp46,87 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian dan perikanan dengan total alokasi mencapai 9,8 juta ton.

Untuk sektor pertanian, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 ditetapkan sebesar 9,55 juta ton, sama seperti tahun sebelumnya. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025. Rinciannya meliputi pupuk Urea sebanyak 4.423.023 ton, NPK 4.471.026 ton, NPK Kakao 81.179 ton, pupuk organik 558.273 ton, serta pupuk ZA sebesar 16.449 ton.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama di Tanah Air untuk Dukung Kemandirian Pupuk Nasional

Sementara itu, pemerintah juga kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025, alokasi pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan pada 2026 mencapai 295.676 ton, terdiri atas Urea 125.397 ton, SP-36 sebanyak 86.445 ton, dan pupuk organik 83.834 ton.

Jekvy menegaskan, penebusan pupuk bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian, serta pembudidaya ikan yang tercatat dalam sistem Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh petani maupun pembudidaya ikan terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 jam 00.00. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, sebagai pelaksana yang sudah menyampaikan kesiapan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi,” tutup Jekvy.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Kuartal-I 2026
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Norman Powell Meledak, Miami Heat Bungkam Detroit Pistons
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemen PU Percepat Pemulihan Irigasi Jambo Aye Pascabencana
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Awal 2026 Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Cek Potensi Cuan Saham ADRO-UNVR
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Panik Dikejar Warga, Pengendara Mobil di Jakut Nekat Melawan Arus Lalu Diserempet Kereta
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.