Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Psikologis

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Perlindungan psikologis anak dan kerahasiaan identitas menjadi fokus utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam menangani kasus pembunuhan seorang ibu di Medan, Sumatra Utara berinisial FS, yang diduga dilakukan oleh anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan, negara berkewajiban memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung. Hal tersebut mencakup pendampingan psikologis berkelanjutan serta jaminan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan dan perlindungan dari stigma sosial.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang ibu di Medan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya. Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi. Apresiasi juga kepada para pihak lainnya yang berwenang, telah berupaya melaksanakan amanat Pasal 18 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar dia, Kamis (1/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pulang Belanja, Ibu dan Dua Anaknya Meninggal Ditabrak Kereta di Perlintasan tanpa Palang Pintu
• 17 jam lalurealita.co
thumb
Polres Fakfak Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Wagom
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Dari Aceh, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dan Tutup 2025 dengan Syukur
• 12 jam laludisway.id
thumb
Guterres Kecam Israel atas Penghentian Operasi UNRWA, Tegaskan Langgar Hukum Internasional
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.