MKMK Beri Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Banyak Absen Sidang

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memperingatkan hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H. Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim,” kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025, disiarkan kanal YouTube MK, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi: Sebelumnya soal Usia Cawapres, Kini UU IKN

MKMK mengingatkan hakim konstitusi perihal potensi adanya penilaian masyarakat yang menganggap telah terjadi pelanggaran etik, salah satunya perihal Anwar Usman tersebut yang ada pada poin d.

Poin a adalah aktivitas hakim konstitusi di media sosial pribadi, poin b yakni konsistensi dan integritas hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Baca juga: Siapkan Pengganti Anwar Usman, Ketua MA Singgung Risiko Jabatan jika Salah Diberikan

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, MKMK, MK&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMi8wODA1MTEyMS9ta21rLWJlcmktc3VyYXQtcGVyaW5nYXRhbi11bnR1ay1hbndhci11c21hbi1rYXJlbmEtYmFueWFrLWFic2VuLXNpZGFuZw==&q=MKMK Beri Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Banyak Absen Sidang§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Poin c berupa penegasakn kepada hakim konstitusi untuk lebih mengutamakan tugas-tugas pokok sebagai hakim konstitusi dibandingkan tugas-tugas non-yudisial, lebih-lebih aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan status dan jabatannya sebagai hakim MK.

Angka kehadiran Anwar Usman

Dalam tabel rekapitulasi kehadiran hakim dalam sidang yang dibacakan oleh Palguna, terlihat Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025.

YouTube MK Rekap kehadiran hakim MK 2025

YouTube MK Rekap kehadiran hakim MK 2025

Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, ada Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.

Dalam tabel rekap kehadiran hakim dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH, Anwar Usman tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran 71% atau yang terendah di antara seluruh sembilan hakim konstitusi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Damai Cartenz Ungkap Yahukimo Paling Sering Diganggu KKB
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Rekomendasi Lagu Bernuansa Tahun Baru yang Easy Listening, Cocok Didengarkan untuk Mengawali 2026
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Hujan Deras Memicu Banjir di Afghanistan, 17 Orang Dilaporkan Tewas
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Update Terbaru Proses Persidangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Bu Cinta Jawab soal Isu Orang Ketiga
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Pencarian 16 Penumpang Perahu Terbalik di Serui Resmi Dihentikan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.