FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Partai Demokrat menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dipilih langsung rakyat. Berbeda sikap dengan sejumlah partai di koalisi pemerintah.
Sikap Demokrat itu diungkapkan politisi seniornya, Benny Harman. Dia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal Pilkada langsung mahal.
Benny mengakui, Pilkada langsung memang mahal. Serta menimbulkan berbagai hal yang tak diingingkan.
“Pilkada langsung memang biaya mahal, menyuburkan money politics, aparat belum netral, pemimpin yang dihasilkan selain korup juga hanya jadi boneka oligarki,” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Jumat (2/1/2026).
Walau demikian, tia tak sepakat Pilkada dipilih DPRD. Baginya itu bukan solusi.
“Namun solusinya? Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” terangnya.
Dia mengugulkan Unndang-Undang (UU) Pilkada dibuat lebih baik. Ada sejumlah norma yang mesti diatur tegas.
“Lalu apa? Buat UU Pilkada yang lebih baik, norma yang diatur harus jelas dan tegas disertai sanksi tegas utk yang melanggar,” ujarnya.
Persoalan biaya, menurutnya bukan soal. Bisa dialihkan ke pembiayaan negara.
“Kalo soal biaya mahal, negara bisa ambil alih pembiayaan,” ucapnya.
Di sisi lain, dia menilai tak ada yang mahal untuk rakyat.
“Untuk rakyat lebih baik, tidak ada kata mahal. Pileg juga mahal, Pilpres juga mahal,” imbuhnya,
“Jangan lah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik riang gembira,” sambung Benny,
DIberitakan sebelumnya, Cak Imin mengaku sikap partainya mendukung Pilkada dipilih DPRD bukan hal baru.
Sikap itu, kata dia, sudah sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/1/2026).
Dia mengungkapkan sejumlah alasan. Utamanya biaya mahal hingga aprat tak netral.
“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” terangnya.
Namun Undang-Undang (UU) itu, kata Cak Imin, dibatalkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ucapnya.
Menurut Cak Imin, Pilkada tak menghasilkan kepala daerah yang mandiri dan kuat.
“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ucapnya.
“Bagaimana menurutmu sobat?” tambahnya.
(Arya/Fajar)





