Emas Antam Alami Kenaikan Harga di Hari Kedua 2026

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Harga emas Antam di laman Logam Mulia, Jumat (2/1/2026), mengalami kenaikan di angka Rp2.504.000 per gram atau naik sebesar Rp3.000 dari hari sebelumnya. Begitu pula harga jual kembali (buyback), turut mengalami kenaikan yakni Rp2.363.000 per gram.

‎‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (satu kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Melansir Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/bil/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mulai Tahun Ini, Rekening Tabungan Turis Asing ke Bali Bakal Dicek
• 2 jam laludetik.com
thumb
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang Kukusan di Jaktim
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Prabowo soal Tak Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera: Negara Kita Mampu
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Wall Street Diprediksi Cerah di 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri PKP siapkan transformasi Kawasan Menteng Jakarta
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.