Menbud Luncurkan Aplikasi SAMAN-BIMAN Perkuat Pengawasan Berbasis Digital

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Kementerian Kebudayaan memperkuat sistem pengawasan internal dengan meluncurkan dua aplikasi berbasis teknologi, yakni SAMAN dan BIMAN, sebagai langkah transformasi pengawasan dari pola administratif menuju pendekatan modern berbasis data dan analisis risiko.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Kedua aplikasi tersebut dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini praktik kecurangan.

Pengawasan Modern Berbasis Risiko

Fadli Zon menegaskan, sebagai kementerian yang relatif baru, pembangunan tata kelola yang berintegritas harus dimulai sejak awal. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak lagi bisa bergantung pada mekanisme lama yang bersifat administratif semata.

“Pencegahan harus dimulai dari hulu dengan adaptasi digital, agar setiap program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata,” ujar Fadli Zon, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Fungsi SAMAN dan BIMAN

Fadli menjelaskan, SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) dirancang untuk mendeteksi potensi kecurangan sejak dini, sementara BIMAN (Basis Informasi Manajemen Audit) berfungsi sebagai sistem terintegrasi dalam pengelolaan audit dan pengawasan internal.

“Kedua aplikasi ini memastikan seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program berjalan transparan, terukur, dan mudah diaudit,” katanya.

Dikembangkan Kurang dari Setahun

Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana menyebut pengembangan aplikasi anti-fraud tersebut dilakukan dalam waktu relatif singkat. SAMAN dan BIMAN mulai dirancang sejak September 2025 dan rampung dalam empat bulan.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan dampak sistemik. Karena itu, pengawasan harus berbasis teknologi dan analisis risiko, bukan lagi sekadar pemeriksaan konvensional,” ujarnya.

Menurut Fryda, inovasi ini juga mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kementerian Kebudayaan menilai kehadiran SAMAN dan BIMAN menjadi penegasan peran Inspektorat Jenderal sebagai agen perubahan. Sosialisasi antikorupsi yang menyertai peluncuran ini diharapkan mampu memastikan pemanfaatan aplikasi secara optimal serta menumbuhkan budaya integritas di seluruh unit kerja.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BEI Galang Dana Pemulihan untuk Sumatra
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menikmati Keindahan Matahari Terbit dari Candi Borobudur
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Venezuela Tahan 5 Warga AS di Tengah Tekanan Rezim Maduro
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Warga di Aceh Tengah bertahan di pengungsian menunggu hunian baru
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Guterres Kecam Israel atas Penghentian Operasi UNRWA, Tegaskan Langgar Hukum Internasional
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.