JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (2/1/2026) terkait kasus temuan kayu gelondongan dalam bencana Sumatera.
“Sedang menunggu gelar dengan Kejagung. Iya (sedang berlangsung gelar perkara),” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2026).
Oleh karena itu, Irhamni memastikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Segera tetapkan tersangka,” jelas dia.
Baca juga: Belum Ada Tersangka soal Kayu Gelondongan di Tapsel, Bareskrim: Masih Proses
Kapolri tegaskan usut soal kayu gelondonganDiketahui, gelondongan-gelondongan kayu di banjir Sumatera ini menimbulkan sorotan soal kerusakan lingkungan yang melatarbelakangi banjir besar yang memakan banyak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kayu gelondongan, penetapan tersangka, Bareskrim Polri, Satgas PKH, banjir sumatera, kayu gelondongan banjir sumatera&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMi8xMTQ2NTQ5MS9wb2xyaS1kYW4ta2VqYWd1bmctZ2VsYXItcGVya2FyYS1rYXN1cy1rYXl1LWdlbG9uZG9uZ2FuLWJhbmppci1zdW1hdGVyYQ==&q=Polri dan Kejagung Gelar Perkara Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Aparat negara pun terlibat menelusuri asal usul kayu gelondongan di banjir Sumatera.
Penyelidikan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim ini dipertegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Sigit mengatakan, pihaknya akan mendalami dan mengusut dugaan pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera.
“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama-sama dengan tim," kata Sigit, Kamis (4/12/2025) lalu.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini




