Kronologi Penumpang Perempuan Diduga jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A Balai Kota–Pantai Maju. Transjakarta menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. 

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial. 

Advertisement

BACA JUGA: Mahasiswi Manado Bunuh Diri Karena Trauma Pelecehan Dosen: Kegagalan Kampus Ciptakan Ruang Aman

“Transjakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di bus rute 1A,” kata Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).  

Dia menceritakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Insiden bermula saat dia naik bus dari Halte Monas dan duduk di sebelah seorang penumpang pria. Selama perjalanan, korban tertidur. Namun, ketika bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan menyadari bagian tubuhnya dipegang serta dielus oleh pria tersebut. 

Kejadian ini langsung dilaporkan ke pramusapa yang ada di lapangan. Setelah itu, pihak Transjakarta segera berkomunikasi langsung dengan korban untuk memastikan kondisi korban pascakejadian. 

“Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan (seperti yang viral di media sosial), kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya,” jelas Ayu. 

Ayu menegaskan, Transjakarta tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban apabila memilih menempuh jalur hukum.

“Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum. Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu,” ungkapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini
• 6 jam laludetik.com
thumb
Bandara Juanda Melayani 671 Ribu Penumpang hingga Akhir Tahun
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Awali Tahun 2026, Otorita IKN Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Plaza Yudikatif
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
KLH Minta Pengelola Kawasan di Tangsel Kelola Sampah Mandiri, Tak Lagi Bebani Pemda
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Kawin Lagi! Andre Taulany Sampaikan Harapan di 2026
• 3 jam laluintipseleb.com
Berhasil disimpan.