Menebak Peta Jalan Pertambangan Nikel di Tengah Protes Warga Terdampak

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Atas nama hilirisasi, aktivitas pertambangan nikel merangsek ke berbagai wilayah dan menghadirkan aneka dampak. Pemerintah mengklaim melakukan perbaikan hingga pengurangan produksi. Namun, warga terus menerima dampak praktik buruk pertambangan.

Di sudut kawasan Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, warga tidak henti-hentinya memprotes dampak aktivitas perusahaan tambang nikel yang merusak lingkungan. Setelah merangsek di kawasan permukiman, dampak pertambangan membuat tambak kian tercemar dan ikan pun mati.

Yusuf Barung (67), salah seorang petambak di Desa Porosi yang bertetangga dengan Desa Torobulu, merasakan betul dampak tersebut. Pencemaran membuatnya kesulitan mengolah tambak miliknya. Bahkan, kini ia harus menanggung lebih banyak rugi dibandingkan untung.

”Tahun kemarin, saya tebar 250.000 bibit, tetapi hanya bisa panen kurang lebih 15 kilogram saja. Jadi, bukannya untung, malah buntung. Kasihan kami, mau kasih makan apa anak-anak kalau sudah begini kondisinya,” tuturnya, akhir pekan lalu.

Menurut Yusuf, ketika hujan turun, arus dari gunung sampai ke hilir, mengakibatkan air laut menjadi merah kecoklatan sehingga petani tidak bisa memanfaatkan air karena sudah bercampur lumpur. Kondisi ini jadi salah satu pemicu terhambatnya pertumbuhan ikan dan udang karena petambak sangat mengandalkan kualitas air laut.

Yusuf mengatakan, kepentingan perusahaan seharusnya tidak mengancam keberlanjutan mata pencarian tradisional masyarakat di wilayah lingkar tambang. Kerugian ekonomi yang dialami petani tambak perlu untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Baca JugaSendu di Torobulu, Ketika Ikan Hilang akibat Tambang

Kasus yang dialami Yusuf adalah kisah berulang di lumbung nikel, seperti Sultra. Warga di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, juga merasakan kepahitan yang sama. Kawasan pesisir di pulau itu juga terkena dampak pertambangan.

Di Kabupaten Kolaka, sawah warga rutin terendam banjir. Gagal panen terus berulang seiring sawah menjadi ladang lumpur. Di Kabupaten Konawe Utara, tidak terhitung dampak yang dialami warga setelah pembukaan hutan skala raksasa. Banjir lumpur menjadi rutinitas tiap hujan datang.

Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, konflik warga dengan pekerja dan perusahaan terus berdengung. Angka kecelakaan kerja terus terjadi dan nasib buruh seolah hanya menjadi pelengkap tanpa perhatian. Belum lagi dampak dari smelter raksasa dan pertambangan di daerah hulu.

Di Maluku Utara, sebanyak 11 warga adat Maba Sangaji yang menolak kerusakan lingkungan karena tambang nikel justru divonis bersalah. Ini adalah contoh berbagai konflik warga dengan perusahaan tambang dan smelter nikel. Gembar-gembor perbaikan yang dilakukan belum memberi dampak nyata.

Tahun kemarin, saya tebar 250.000 bibit, tetapi hanya bisa panen kurang lebih 15 kilogram saja. Jadi, bukannya untung, malah buntung. Kasihan kami, mau kasih makan apa anak-anak kalau sudah begini kondisinya.

Masalah utama

Di tengah berbagai konflik yang terjadi, pemerintah mengumumkan akan mengurangi produksi nikel dan batubara. Bukan karena konflik warga, melainkan karena persoalan harga.

Pada Jumat (19/12/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, ada pemangkasan produksi pertambangan, termasuk nikel dan batubara, pada 2026. Pemangkasan itu dalam rangka mengatur kembali pasokan dan permintaan sehingga harga diharapkan kembali merangkak naik.

”Apa tujuannya? Pengusaha harus mendapatkan harga baik dan negara mendapatkan pendapatan yang baik pula,” kata Bahlil. Namun, ia belum memerinci besaran pemangkasan produksi tambang Indonesia, termasuk untuk nikel.

Berdasarkan catatan Kompas, mengacu data Kementerian ESDM, produksi bijih nikel Indonesia pada 2023 sebanyak 220 juta ton. Pada 2024, produksi meningkat menjadi 240 juta ton. Adapun pada 2025, menurut data Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), realisasi produksi bijih nikel sebesar 265 juta ton. Jumlah itu di bawah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui sebesar 326 juta ton.

Lonjakan target dan realisasi produksi pertambangan nikel dalam beberapa tahun terakhir tak lepas dari dorongan kebijakan hilirisasi pemerintah. Hal ini terjadi sejak bijih nikel dilarang sepenuhnya diekspor pada 2020 dan diwajibkan diolah di dalam negeri.

Smelter nikel untuk jalur produksi baja tahan karat (stainless steel) tumbuh pesat, disusul smelter untuk rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik. Aktivitas penambangan bijih nikel sebagai bahan baku juga meningkat signifikan.

Baca Juga”Teror” Gelombang Tambang di Konawe Selatan

Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry menyatakan, pengelolaan sumber daya nikel Indonesia masih diwarnai berbagai masalah. Peningkatan nilai tambah dari hilirisasi ternyata tidak terdistribusi secara adil dan hanya berlaku parsial. Ujungnya adalah degradasi lingkungan yang mengakibatkan kerugian masif di sektor sosial, lingkungan, serta ekonomi, termasuk dampak bencana lanjutan.

”Dari hal tersebut, kita lalu melihat bagaimana pemerintah tergopoh-gopoh berusaha melakukan koreksi, yang sayangnya tampak masih dengan paradigma yang tidak tepat, juga tidak relevan dengan tantangan krisis lingkungan yang menjadi realita saat ini,” tuturnya.

Ashov menyebut, dari pernyataan pemerintah dan industri nikel, tampak bahwa pengurangan target produksi terutama dilakukan untuk memperbaiki harga, bukan untuk penyelamatan sumber daya alam, lingkungan, serta masyarakat.

Menurut Ashov, produksi nikel tahun 2025 yang lebih rendah dari target serta wacana penurunan produksi pada 2026 tidak semata karena produksi berlebih atau keinginan untuk menyeimbangkan harga. Dia menilai narasi yang dikembangkan pemerintah itu justru menutupi kompleksitas masalah akibat buruknya tata kelola.

Oleh karena itu, perbaikan yang dilakukan ke depan harus dipandu oleh paradigma yang tepat, yakni penyelamatan sumber daya, lingkungan, dan masyarakat. Selain itu, harus dibuka opsi terkait potensi ekonomi alternatif yang lebih inklusif, demokratis, dan menyejahterakan.

Baca JugaRem Produksi Nikel dan Refleksi Arah Industri Nasional

”Tanpanya, berbagai intervensi pemerintah, seperti Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang rawan konflik kepentingan pribadi atau golongan, dapat berujung pada misalokasi sumber daya yang lebih parah serta kesejahteraan masyarakat yang semakin memburuk,” paparnya.

Di lapangan, warga terus merasakan dampak berlanjut dari pertambangan nikel. Ayunia Muis, warga Desa Torobulu, Konawe Selatan, menyangsikan bakal ada perubahan ke depan dalam pengelolaan tambang. Apalagi, aktivitas pertambangan kian merangsek masuk ke permukiman. ”Malah kami khawatir tambah menjadi-jadi,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Pangan Sulsel Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Makassar Selama Tahun Baru
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenhaj: 79,02 persen calon jamaah Jateng lunasi biaya haji tahap I
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Update Terbaru Proses Persidangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Bu Cinta Jawab soal Isu Orang Ketiga
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Persib Minta Revisi Jadwal Lawan Borneo FC
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Wamenpar Sambut Wisman Perdana 2026 di Batam
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.