Andi Amran Sulaiman Menolak Dicalonkan Kembali sebagai Ketua Umum IKA Unhas

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menolak dicalonkan kembali sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA Unhas) untuk periode 2026 – 2030.

Keputusan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi dan Silaturahmi pengurus di Hotel Fourt Point, Makassar, Jumat (2/1/2026).

Namun penolakan itu ‘dimentahkan’ oleh peserta dengan pernyataan Aklamasi dari semua ketua-ketua IKA Unhas dan pengurus yang hadir.

Peserta menyatakan setuju aklamasi saat pimpinan sidang menawarkan Mentan Amran memimpin IKA Unhas untuk periode mendatang.

“Apakah setuju aklamasi Mentan Amran lanjut pimpin IKA Unhas,” kata Rahman Pina yang memimpin sidang.

“Setuju..,” kata peserta menggema memenuhi seluruh ruang.

Tok..tok..tok suara palu mengikuti keputusan aklamasi.

Andi Amran Sulaiman memimpin IKA Unhas 2022 – 2026. Periodesasi kedua akan dilaksanakan pada Musyawarah Besar 2026 yang rencananya digelar April mendatang.

Selama kepemimpinan Amran, IKA Unhas bergerak dan telah melaksanakan berbagai kegiatan, terutama kerja-kerja sosial dan pembentukan IKA Unhas di berbagai tingkatan.

Karena prestasi itu maka para perwakilan yang berbicara meminta supaya kepemimpinan Amran Sulaiman dilanjutkan.

“Tidak ada calon lain yang pantas menggantikan Mentan Amran,” kata Ketua IKA Sulawesi Barat, Muhammad Idris.

Begitupun dengan pernyataan yang disampaikan Ketua IKA Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Andi Rachmatika Dewi yang juga menjabat Ketua DPRD Sulsel.

“Kami IKA Fakultas Kedokteran Gigi sepakat memilih Mentan Andi Amran kembali memimpin IKA Unhas,” kata Cicu, sapaan akrab ketua DPRD Sulsel.

Ketua IKA Unhas Kalimantan Timur, Isradi Zainal, Ketua Fakultas Pertanian Ilham Sirajuddin (Aco), perwakilan Ketua IKA Sulawesi Utara, Ketua IKA Hukum, Munafri Arifuddin (Walikota Makassar, dan Ketua IKA Farmasi Andi Fahsar Padjalangi semua meminta dan sepakat aklamasi Mentan Amran menjadi ketua IKA Unhas periode mendatang. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gebrakan Baru Pemerintah, Mulai Tahun 2026 Pelaku Kejahatan Tak Harus Masuk Penjara, Bisa Dihukum Kerja Sosial
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Empati untuk Korban Bencana Sumatra, Malam Tahun Baru di Lembang Diisi Kegiatan Sosial
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Metro Jaya Segera Periksa Saksi Kasus DJ Donny Diteror Molotov dan Bangkai Ayam
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Alami cedera lutut, Kylian Mbappe terancam absen hingga tiga pekan
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Manajemen Persebaya Surabaya Dikabarkan Lobi Bek PSM Victor Luiz, Permintaan Khusus Bernardo Tavares?
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.