Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka FAH dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus rokok ilegal yang berhasil diungkap Bea Cukai Makassar dalam operasi penindakan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate pada Rabu (22/10/2025) lalu memasuki babak baru.

Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana cukai tersebut ke Kejaksaan Negeri Makassar.

BACA JUGA: Bea Cukai Menyalurkan Bantuan untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Aceh

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan menyampaikan penyerahan yang dilaksanakan pada Rabu (10/12) sebagai bagian dari pelimpahan perkara tahap II.

"Kami menyerahkan tersangka berinisial FAH bersama barang bukti hasil penindakan rokok ilegal yang sebelumnya berhasil kami amankan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan dalam keterangannya, Jumat (2/1).

BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Ungkap 4 Kasus Pidana Ini, Selamatkan Kerugian Negara Rp 700 Juta

Menurut Ade, proses ini menandai berakhirnya tahap penyidikan oleh penyidik Bea Cukai dan selanjutnya perkara akan ditangani pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA: Sebulan Pascabanjir, Bea Cukai Menyalurkan Bantuan ke Pantee Lhong dan Blang Panjoe

Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Makassar berhasil mengamankan sebanyak 480 ribu batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Smith Bold yang tidak dilekati pita cukai atauu rokok polos.

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat luas.

Selain melindungi konsumen dari produk ilegal yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya, upaya ini juga bertujuan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Bea Cukai Makassar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai sebagai bentuk perlindungan terhadap industri yang taat aturan serta untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Dengan pengawasan yang konsisten, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan sehingga hak negara tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," tegasnya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Yogyakarta Dampingi Pelaku Usaha Agar Patuh dan Berkelanjutan Lewat Kegiatan Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Victor Luiz dan Craig Goodwin Kabarnya jadi Pemain yang Paling Diinginkan Bonek
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Terpopuler: Adu Nilai Pasar Persib vs Ratchaburi, Agenda Padat Timnas Indonesia di 2026
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Siapa Saja Kelompok Rentan yang Harus Dijaga dari Super Flu?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menhan Sjafrie Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Duel Sesama Pedagang Durian Pakai Sajam, 1 Kritis
• 2 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.