Geger penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat. Pelaku membunuh korban berinisial M (18) gara-gara motif utang.
Warga asal Meliau itu dibunuh pada Rabu (31/12/2025). Mayat korban ditemukan di dalam kamar kos di dalam karung pada Kamis (1/1/2026).
Korban bekerja di salah satu waralaba atau ritel di wilayah Sangau. Poisi menyebut pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena permasalahan utang piutang.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah," jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, dilansir detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).
Marianus mengatakan korban meninggal dunia diduga karena jeratan tali pada lehernya yang dilakukan pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
"Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas," jelasnya.
Marianus menjelaskan, saat ini pelaku inisial WF (24) sudah ditangkap dan diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/imk)





