Yusril Respons Pemberlakuan KUHAP dan KUHP Baru: Kita Meninggalkan Sistem Kolonial

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, berlaku hari ini, 2 Januari 2026. Pemerintah menyebut aturan ini membuat Indonesia melepaskan diri dari hukum kolonial.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial, dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” kata Menteri Koordinator Bidang hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Januari 2026.

Yusril mengatakan pemberlakuan KUHAP dan KUHP merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. Sebab, negara berhasil mengganti aturan lama yang dibuat berdasarkan produk orde baru.

Menurut Yusril KUHP baru bisa mengintegrasikan nilai lokal, adat, budaya, dalam sistem pidana. Contohnya, kata Yusril, hubungan di luar perkawinan yang kini masuk delik aduan untuk mencegah intervensi berlebihan negara ke ranah privat.
 

Baca Juga :Johanis Tanak Tegaskan KPK Manut KUHP dan KUHAP Baru


“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat, serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” ujar Yusril.

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metro TV/Siti Yona

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah menyatakan akan patuh dengan KUHAP dan KUHP baru. Dua beleid itu kini jadi pedoman bagi penegak hukum.

“Kejaksaan sudah siap melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Januari 2026.

Anang menjelaskan, Kejagung sudah mempelajari seluruh aturan main dalam dua beleid itu. Kerja sama dengan penegak hukum dan stakeholder lain juga sudah dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Produksi Gula Nasional 2026 Diproyeksikan Capai 2,72 Juta Ton
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Pedagang di BKT Jaktim Dipalak Preman, 2 Orang Ditangkap
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Pontang-panting Selamatkan APBN, Purbaya 'Paksa' BI Setor Surplus Lebih Awal
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Kuartal-I 2026
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Timnas Futsal Indonesia Raih Emas Perdana SEA Games 2025, M. Iqbal: Hasil Proses Jangka Panjang
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.