KSPI Akan Gugat UMP DKI 2026 ke PTUN Minggu Depan

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan, akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi massa untuk menekan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

KSPI menyatakan, akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk meminta UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Pada tanggal 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026, Tim Kuasa Hukum KSPI DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta untuk meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi pers, Jumat (2/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PKS Belum Putuskan soal Pilkada Dipilih DPRD: UUD 1945 Tak Larang
• 11 jam laludetik.com
thumb
Direktur & Kepala Mesin Jadi Tersangka Meledaknya Gedung Farmasi di Pondok Aren
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Penjualan Tiket KAI Tembus 3,8 Juta di Awal 2026
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Daftar Coach of The Week BRI Super League 2025/2026 Hingga Pekan ke-15: Fabio Lefundes Dominan
• 2 jam lalubola.com
thumb
IHSG Menguat Tembus Level 8.700 pada Perdagangan Perdana Tahun 2026, Cek Saham Paling Kinclong!
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.