KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Habiburokhman Bilang Selamat Menikmati Aturan Hukum Pidana yang Dirancang Sangat Reformis

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi berlaku mulai, Jumat (2/1).

Merespons pemberlakuan KUHP dan KUHAP itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku menyambut pemberlakuan kedua undang-undang baru tersebut dengan haru dan sukacita.

Dia menyebut, perubahan tersebut telah melalui perjuangan panjang. Bahkan baru bisa terealisasi setelah 29 tahun reformasi.

“Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi,” kata Habiburokhman di Jakarta.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP tersebut, sistem hukum di Indonesia kini memasuki babak baru. Ia menjelaskan bahwa dua UU yang disusun oleh Komisi III DPR RI itu kini bukan lagi sebagai aparatus represif bagi kekuasaan, melainkan menjadi alat bagi rakyat untuk mencari keadilan.

“Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal Reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” tambahnya.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, ia menyampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang dirancang sangat reformis, propenegakan HAM, dan lebih maksimal menghadirkan keadilan. Pemberlakuan kedua undang-undang ini merupakan proses panjang.

Komisi III DPR pada 2025 menyelesaikan revisi UU KUHAP sebagai tahap untuk memberlakukan UU KUHP yang telah disahkan pada 2023.

Sebelum memberlakukan kedua produk legislasi itu secara bersamaan, Komisi III DPR juga telah merampungkan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana sebagai syarat peralihan sistem hukum. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Mau Blunder Lagi, Chivu Turunkan Lautaro Martinez sebagai Starter untuk Balas Dendam Lawan Bologna di Liga Italia Akhir Pekan Nanti
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Elon Musk hingga Bos Instagram Investasi di Militer, CEO Spotify Justru Dikecam
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Petugas Pintu Perlintasan Kereta di Garut Diamankan Polisi, Mabuk saat Jaga
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Proses Cerai, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Pisah Rumah 6 Bulan
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Siapkah PSM Makassar di Tinggal Yuran Fernandes?
• 4 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.