Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan salah satu kriteria penting bagi calon direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah dapat membersihkan pasar dari penggoreng saham.
Purbaya menuturkan investor ingin direksi baru bursa yang dapat membersihkan pasar dari para penggoreng saham. Dia menekankan pentingnya direksi Bursa yang memiliki komitmen untuk menegakkan integritas pasar.
“Yang paling penting mereka punya keinginan yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” kata Purbaya usai pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan dirinya menanti langkah-langkah yang dilakukan otoritas Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik manipulasi saham dan saham gorengan.
“Saya akan lihat, akan dilihat terus. Dia [OJK] serius atau tidak,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menyebut Kementerian Keuangan belum akan mengeluarkan insentif bagi Bursa untuk 2026. Menurutnya, BEI belum meminta insentif ke Kementerian Keuangan.
“Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya? Berapa orang ditangkap?” tutur Purbaya.
Sebagai informasi, masa tugas direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2026 akan segera berakhir dalam beberapa bulan mendatang. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, maka proses pemilihan calon direksi baru BEI akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagaimana ketentuan OJK, masa jabatan direksi BEI ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, yakni Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi seperti Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effenita Rustam, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang.




