FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun yang sempat tersimpan di perbankan ditarik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dilakukan tidak lain demi belanja kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menegaskan, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk mendukung belanja rutin pemerintah, khususnya belanja kementerian dan lembaga.
“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1).
Meski menarik Rp75 triliun untuk kebutuhan belanja, Purbaya menegaskan masih ada dana SAL yang tetap ditempatkan di sektor perbankan, yakni sekitar Rp200 triliun.
“Jadi itu nggak apa-apa. Tapi yang Rp200 triliun masih saya taruh di perbankan,” tukasnya.
Jauh sebelum itu, Purbaya akhirnya menambah suntikan dana ke perbankan senilai Rp76 triliun, dari sebelumnya yang sudah menyalurkan sebesar Rp200 triliun. Dana tambahan itu telah disalurkan ke empat bank. Masing-masing Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank DKI.
Penempatan dana likuiditas tambahan senilai Rp76 triliun sudah diberikan sejak 12 September 2025. Rinciannya, Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.
Purbaya memastikan, penarikan dana SAL tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap likuiditas maupun uang beredar di sistem perekonomian. Justru sebaliknya, belanja pemerintah dinilai memberi dampak positif bagi aktivitas ekonomi nasional.
“Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” jelasnya. (fajar)




