Penyaluran Kredit Modal Kerja Multifinance Tumbuh 9,28% Hingga Oktober 2025

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan modal kerja industri multifinance tumbuh solid secara tahunan hingga Oktober 2025. Nilai pembiayaan modal kerja tercatat mencapai Rp53,19 triliun atau setara 10,53% dari total piutang pembiayaan industri multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, menyampaikan pembiayaan modal kerja industri multifinance per Oktober 2025 meningkat 9,28% secara year on year.

“Pembiayaan modal kerja industri multifinance per Oktober 2025 meningkat 9,28% year on year mencapai Rp53,19 triliun atau sebesar 10,53% dari total piutang pembiayaan industri multifinance,” kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: OJK Ungkap Sektor Perdagangan Paling Banyak Dibiayai Multifinance

Capaian tersebut, kata Agusman, menegaskan bahwa pembiayaan modal kerja tetap memegang peran strategis dalam menopang pertumbuhan industri multifinance, khususnya dalam mendukung kebutuhan pendanaan sektor usaha dan aktivitas produktif.

“Dengan demikian, pembiayaan modal kerja masih menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan pembiayaan oleh industri multifinance,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, lima sektor dengan piutang pembiayaan terbesar yang dibiayai industri multifinance per Oktober 2025 adalah perdagangan sebesar Rp90,88 triliun atau 17,07%, diikuti aktivitas penyewaan Rp55,70 triliun (10,46%), industri pengolahan Rp52,81 triliun (9,92%), aktivitas jasa lainnya Rp46,20 triliun (8,68%), serta pertambangan dan penggalian Rp43,81 triliun (8,23%).

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Baru Multifinance Tertekan, Gimana Proyeksi Tahun Depan?

Di sisi lain, OJK juga terus memantau dinamika struktur kepemilikan di industri multifinance. Agusman mengungkapkan, saat ini terdapat proses akuisisi yang tengah berjalan oleh investor asing.

“Saat ini OJK sedang memproses 1 (satu) permohonan akuisisi multifinance oleh pihak asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kondisi Pesantren Darul Mukhlisin Mulai Pulih, Kayu-kayu Sisa Banjir Dibersihkan
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Punya Tren Oke Lawan Klub Thailand, Frans Putros Pede Persib Bisa Bungkam Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
• 2 jam lalubola.com
thumb
ASDP Catat Lonjakan Arus Balik dari Sumatra & Bali ke Jawa
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Dokter Bilang Super Flu Bikin Badan Remuk, Jelaskan Bedanya dengan Flu Biasa
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Termasuk Jakarta, Ini Daftar 9 Provinsi yang Kapasitas Fiskalnya Turun Kasta
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.