GenPI.co - Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan tidak ada wanita lain, seperti AK dan LM, dalam rumah tangga kliennya dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Debi Agusfriansa pun tidak habis pikir dengan berbagai berita miring yang beredar di media sosial.
Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami (Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, red)," kata Debi Agusfriansa di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (31/12).
Debi juga menyebut gugatan cerai yang dilayangkan Atalia tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang menjerat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sendiri sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya, gugatan cerai dengan perkara KPK itu perkara yang berbeda dan tidak ada hubungannya,” ucap Debi.
Debi menjelaskan KPK sudah menyebut gugatan cerai berbeda dengan proses cerai yang dijalani Atalia dan Ridwan Kamil.
“Jadi, enggak bisa cocokologi," tambah Debi.
Sementara itu, Atalia menyebut beberapa anggota keluarganya menjadi saksi dalam persidangan.
"Ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya," tutur Atalia Praratya. (mcr27/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




