JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan sebanyak 73 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, akan segera direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, relokasi dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah ke hunian yang disiapkan pemerintah.
"Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke berbagai Rumah Susun (Rusun) yang disediakan pemerintah," ucap Kusmanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Kusmanto menjelaskan, warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke sejumlah rusunawa yang sebelumnya telah disurvei secara mandiri oleh warga.
Baca juga: BisKita Bogor Berhenti Beroperasi, Warga Kembali Andalkan Angkot
Lokasi tersebut meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jakarta, relokasi, TPU Kebon Nanas, krisis makam di jakarta, warga tpu kebon nanas, Relokasi warga TPU Kebon nanas&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMi8yMDEwMjMxMS83My1ray1wZW5naHVuaS10cHUta2Vib24tbmFuYXMtZGlyZWxva2FzaS1rZS1ydXN1bi1tdWxhaS0xMi1qYW51YXJp&q=73 KK Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusun Mulai 12 Januari§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Menurut dia, kesediaan warga diperoleh setelah Pemkot Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas.
Sementara itu, 30 KK lainnya memilih pindah secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing.
“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” kata Kusmanto.
Baca juga: BisKita Bogor Berhenti Beroperasi Sejak Awal 2026, Ini Penyebabnya
Relokasi Sertakan Pendampingan SosialKusmanto menegaskan, relokasi tidak hanya menyangkut pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga.
"Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh. Mulai dari mensinkronkan proses pemindahan administrasi kependudukan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak warga," tuturnya.
Ia menyebut, pemerintah juga menghadirkan layanan sosial tambahan bagi warga terdampak.
"Kita juga menghadirkan pelayanan sosial yang unik dengan memfasilitasi satu pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di rusun, serta menyelenggarakan sidang isbat bagi enam pasangan nikah siri agar memiliki legalitas hukum yang kuat," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Jakarta Timur menyiapkan bantuan awal melalui kolaborasi lintas sektor.
"Untuk meringankan beban awal di tempat baru, kolaborasi lintas sektor antara Baznas (Bazis), PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) telah disiapkan. Bantuan berupa uang tunai, sembako, natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan untuk 73 KK, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak," ujarnya.
Baca juga: Mobil Dinas Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Pintu Tol Cilandak
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur juga mengeklaim penertiban bangunan liar di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, berpotensi menambah kapasitas makam hingga ratusan petak.





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F29%2F0b20f7957b41510ded9f3003191eeea9-20251029YGA04.jpg)