Cara Menghitung Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Memiliki kendaraan pribadi, seperti mobil, tentu memberikan kenyamanan dan fleksibilitas dalam aktivitas sehari-hari. Namun jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan agar dokumen-dokumennya resmi berlaku.
 
Pajak kendaraan terbagi atas 2, pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Di artikel kali ini akan membahas biaya-biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak lima tahunan mobil.
 
Perpanjangan STNK atau pajak lima Tahunan merupakan jenis pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan setiap lima tahun sekali, bersamaan dengan penggantian pelat nomor. Perpanjangan ini sedikit lebih mahal karena ada tambahan komponen biaya, yakni:

Baca Juga: Rekomendasi Ban Motor yang Tidak Licin Saat Hujan, Ini Daftarnya!
  • PKB: 2% dari NJKB saat itu
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Biaya administrasi: Rp50.000
  • Biaya Pengesahan STNK: Rp50.000
  • Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000
  • Biaya administrasi TNKB: Rp100.000

Sebagai contoh nilai jual mobil sobat medcom saat ini adalah Rp200 juta, maka perhitungannya sebagai berikut:
  • PKB = 2% x Rp200.000.000 = Rp4.000.000
  • Total biaya lainnya = Rp543.000
  • Total pajak dan biaya perpanjangan STNK 5 tahunan = Rp4.543.000
Jadi sekarang sobat medcom tidak perlu lagi bingung menghitung biaya pajak lima tahunan mobil yah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: Biaya Politik Tinggi Pilkada oleh DPRD Picu Risiko Korupsi dan Transaksi
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Membongkar Alasan Chelsea Berpisah dengan Maresca
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
BKSDA Maluku selamatkan 93 butir telur penyu pastikan penetasan aman
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Bank Mandiri Siap Perkuat Dukungan BUMN Peduli Lewat Pembangunan Hunian Danantara untuk Masyarakat Aceh Tamiang
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Melalui Posko Peduli, Pertamina Patra Niaga Percepat Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.