Teror Influencer, Natalius Pigai Minta Usut Tuntas dan Mengungkap Motifnya

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi teror yang dialami sejumlah influencer yang terpantau vokal mengkritisi penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera menyita perhatian banyak pihak. Terlebih, korban telah mengadukan masalah yang dihadapinya kepada polisi.

Terkait hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai angkat suara terkait dugaan teror yang dialami sejumlah influencer usai menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana.

Terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis, masif, dan terencana. Ia menyebut pemerintah menjalankan dua tahap utama, yakni tanggap darurat dan pembangunan infrastruktur, sebagai bagian dari pemulihan masyarakat terdampak.

“Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Pigai, Jumat (2/1).

Pigai menolak keras segala bentuk framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan, jika memang terdapat teror, maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.

Meski demikian, Pigai menegaskan pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer.

“Agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi semata-mata demi kepentingan popularitas,” katanya.

Namun terhadap dugaan teror, Pigai menegaskan, setiap dugaan teror harus disikapi secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai.

Pigai mengapresiasi siapa pun, termasuk para influencer, yang menggunakan hak kebebasan berpendapat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya kritik yang disampaikan kerap bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut sebagai bentuk playing victim, untuk menaikkan jumlah pelanggan dan pengikut di media sosial, sekaligus memicu gangguan kehormatan interpersonal.

Menurut Pigai, kehati-hatian diperlukan agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” tegas Pigai.

Pigai juga mengingatkan para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta memframing pemerintah sebagai pelaku teror. Menurutnya, hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Ia menilai kebebasan berpendapat di ruang publik kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy. Bentuknya antara lain serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan hubungan sebab-akibat.

Karena itu, Pigai mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi yang beredar di media sosial. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Minta Jokowi Hentikan Polemik Ijazah dan Prioritaskan Kesehatan
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
ASII, BREN Cs Tetap Diborong Asing Meski Pasar Net Sell Rp17,34 Triliun pada 2025
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Istighfar dan Ridha: Kunci Hati Tenang di Akhir Tahun | KALAM HATI
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Setujui Satgas Kuala, Anggarkan Rp60 Triliun untuk Normalisasi Sungai Nasional
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.