GenPI.co - Botol minuman dan bungkus makanan diamankan Polres Metro Jakarta Utara menyusul meninggalnya 3 orang diduga keracunan di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10 Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (2/1).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Adji Pradana mengatakan pihaknya mengamankan ini sebagai barang bukti.
“Barang bukti diamankan di lokasi kejadian berupa botol minuman dan beberapa bekas makanan,” kata dia.
Seno menjelaskan petugas menemukan air mineral dikemas dalam botol dan bungkus makanan di tong sampah.
“Kurang lebih tadi ada tiga jenis yang berbeda,” imbuh Seno.
Di sisi lain, pihaknya juga menemukan telepon seluler korban serta barang-barang lain.
Dia membeberkan polisi terus menyelidiki penyebab kematian ketiga korban.
Ketiga korban meninggal dunia ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, korban selamat masih di RS Koja dan dalam penanganan dokter.
“Untuk kematian korban masih kami dalami,” terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 orang meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban meninggal dunia adalah anak laki-laki berinisial AAB (13), perempuan SS (50), dan perempuan AAL (27).(ant)
Lihat video seru ini:




