JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmen strategisnya dalam merancang kebijakan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik.
Langkah yang akan dilakukan secara bertahap ini diposisikan sebagai upaya krusial memperkuat standar keamanan dalam ekosistem digital nasional.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah menyatakan, pihaknya telah menyusun berbagai tahapan persiapan.
Fokus utama kementerian adalah memastikan agar implementasi teknologi biometrik ini berlangsung secara mulus, terjaga keamanannya, serta tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat luas.
“Peran Kemkomdigi sangat penting untuk memastikan kebijakan registrasi biometrik ini dapat diterapkan secara terkoordinasi, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun pemahaman publik,” ujar Edwin, Jumat (2/1/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemkomdigi Gandeng Operator Hadirkan Diskon Paket Komunikasi Nataru 2025–2026
Sebagai bagian dari persiapan teknis, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas resmi kepada seluruh operator seluler di tanah air.
Surat tersebut menginstruksikan para penyelenggara operator telekomunikasi di Indonesia untuk segera mematangkan infrastruktur pendukung registrasi SIM biometrik.
Upaya ini ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan kemudahan bagi para pelanggan saat melakukan proses registrasi di masa mendatang.
Selain kesiapan infrastruktur, Kemkomdigi juga tengah mematangkan materi serta strategi komunikasi publik.
Langkah sosialisasi itu akan dilakukan secara masif melalui berbagai platform, termasuk penyelenggaraan diskusi serta gelar wicara (talk show) yang menghadirkan para pakar.
Baca Juga: Pemerintah Buka Konsultasi Publik Aturan Baru Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- Kemkomdigi
- Registrasi Kartu SIM
- Data Biometrik
- Keamanan Digital
- Edwin Hidayat Abdullah
- Operator Seluler

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5137791/original/066385900_1739961433-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_7.jpg)

