Ketum Persatuan PPPK RI: Saya Oprimistis Cita-cita PPPK Jadi PNS Tercapai

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menyeruak. Bagaimana kemungkinannya?

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil yakin, PPPK bisa dialihkan jadi PNS.

“Saya optimistis cita-cita PPPK menjadi PNS akan tercapai,” kata Teten dikutip dari JPNN, Jumat (2/1/2026).

Keyakinan itu, didasarkan Teten pada pengalihan PPPK dosen ke PNS tanpa batas usia. Menurutnya, itu bisa dilakukan juga untuk profesi lain, terutama guru,

“Kalau dosen bisa dialihkan ke PNS tanpa batasan usia, hal serupa bisa dirasakan para guru juga,” terangnya.

Dia menyebut guru dan dosen merupakan jabatan profesi. Mereka juga diatur dalam undang-undang yang sama.

Jika hanya dosen yang dialihkan ke PNS, lanjut Teten, akan terjadi kecemburuan sosial, bahkan aksi demo besar-besaran PPPK.

Karenanya, alih status PPPK ke PNS harus merata dan dilakukan secara bertahap.

“Tidak harus diangkat semuanya tahun depan, tetapi dibuat secara bertahap dengan menentukan skala prioritas,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Riset, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, pembahasan soal alih status dosen PPPK ke PNS terus berjalan.

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pun sudah menyampaikan kajian kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini soal profesi dosen yang tidak cocok menjadi PPPK.  

“Kami sudah menganalisis beban kerja dosen. Mereka harus melakukan penelitian secara terus menerus sehingga kalau dijadikan PPPK, maka risetnya bisa terputus begitu kontraknya tidak diperpanjang,” tutur Menteri Brian dalam Ngopi Bareng Media, Rabu (24/12). 

Selain riset, lanjutnya, karier dosen yang seharusnya berjenjang bisa stag. Ini akan merugikan para dosen sudah meniti kariernya dari bawah.

Sekretaris Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan, proses alih status 2.671 dosen PPPK 35 PTNB dalam tahap penghitungan anggaran. Presiden Prabowo Subianto pun sudah memberikan sinyal positif.
Rencananya tahun depan Presiden Prabowo akan mengumumkan pengangkatan dosen PNS ini.

“Bapak Presiden akan mengumumkan proses pengangkatan PNS ini karena itu merupakan kebijakan beliau,’ ucapnya.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persijap jadikan kekalahan telak dari Persebaya sebagai motivasi
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Awal 2026, Eri Cahyadi Rombak Besar Birokrasi Surabaya dan Lantik 7 Kepala Dinas Baru
• 49 menit laluberitajatim.com
thumb
China Akan Tingkatkan Investasi Jaringan Listrik Energi Terbarukan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cara Mabar di Sakura School Simulator 2025: Panduan Props ID & Multiplayer
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mayoritas Tutup, Saham Bursa Asia Lesu Saat Akhir Tahun 2025
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.