Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan seluruh warga yang memiliki keluhan terkait tindak premanisme dan ingin menghubungi Satgas Anti Preman bisa langsung menghubungi nomor hotline 112.
Saat ini, hotline 112 akan difokuskan untuk menampung dua jenis aduan utama yang bersifat sementara, yaitu pelaporan aksi premanisme yang ditangani Satgas Anti Preman, serta laporan sengketa tanah yang nantinya dikelola secara definitif oleh Satgas Reformasi Agraria.
“Nanti kita siapkan hotline-nya. Tapi selagi kita membentuk hotline-nya, warga bisa langsung melapor ke posko aduan fisik di Pemkot dan juga bisa lapor ke 112,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).
Untuk layanan aduan fisik bertatap muka, Pemkot Surabaya saat ini baru menyediakan satu pusat pengaduan di Jalan Sedap Malam, tepat di samping Gedung Inspektorat. Namun ke depan, Eri berencana akan memperluas jangkauan dengan mendirikan posko di lima wilayah kota, yakni Surabaya Pusat, Selatan, Utara, Timur, dan Barat.
“Insya Allah kita lagi mencari tempat, kita akan sediakan di semua wilayah, lima wilayah, mulai dari Surabaya Pusat, Surabaya Selatan, Surabaya Utara, Surabaya Timur, dan Surabaya Barat,” ungkap Eri.
Terkait teknis penanganan, Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa Satgas Reformasi Agraria akan melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi ini menyatukan unsur BPN, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah di tiap wilayah.
“Hal ini bertujuan agar mempercepat pelaksanaan atau penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah. Itu yang kita lakukan hari ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Satgas Anti Preman juga akan bertindak tegas terhadap praktik intimidasi di lapangan. Eri mencontohkan, salah satu fokus utama adalah pengawasan parkir non-tunai. Jika ditemukan petugas parkir resmi yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi tarif, Pemkot tidak segan melakukan pemecatan.
“Kalau warga Surabaya membayarnya pakai non-tunai, ternyata ada petugas yang masih menolak atau melakukan intimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti Preman. Langsung kita ambil, kita ganti, kita copot,” tutup Eri. (rma/kun)



