Aktivis dan Influencer Diteror, LPSK Minta Korban Segera Melapor

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap memberikan perlindungan terhadap aktivis yang menerima ancaman atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty International Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.

“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi terhadap para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, di Kantor LPSK, Jumat (2/1/2026).

Sri juga mengundang influencer atau aktivis lain yang menerima ancaman atau intimidasi untuk datang dan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Ia meyakini LPSK memiliki mekanisme tindakan cepat apabila ancaman tersebut telah diterima secara nyata.

“Jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan berkoordinasi dengan LPSK karena kami saat ini juga masih menunggu informasi tersebut. Kami juga belum mengetahui siapa saja yang menjadi korban, sehingga kemarin kami masih berkontak dengan Amnesty International,” sambung dia.

 

Sri menjelaskan, LPSK memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan asesmen guna menentukan apakah perlindungan darurat dapat diberikan kepada pemohon. Dalam konteks ini, korban yang mendapatkan intimidasi atau ancaman dapat segera dievakuasi apabila membutuhkan tempat aman.

“Ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, biasanya kami bergerak cepat dan melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap yang bersangkutan, termasuk kebutuhan apa saja yang sifatnya mendesak,” jelas dia.

“Kalau dalam konteks, misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah aktivis atau influencer diduga menerima ancaman atau intimidasi pada Desember 2025. Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan pascabencana yang dilakukan pemerintah.

Beberapa nama influencer yang disebut antara lain Ramond Dony Adam, yang rumahnya dilempar molotov, serta Sherly Annavita, yang mendapatkan ancaman hingga mengalami vandalisme. Teror juga menimpa aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, yang rumahnya dilempar bangkai ayam.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.504.000 per Gram, Galeri24 Rp 2.537.000
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Ada KUHP dan KUHAP Baru, Anggota DPR: Jangan Ada Lagi Pelanggaran HAM
• 15 jam laluidntimes.com
thumb
Ketua Komisi III soal KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Hukum Alat Rakyat Cari Keadilan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Sulsel Siaplan Rp68 Miliar untuk Seko Luwu Utara di 2026
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Bareskrim Polri Ungkap Peran 20 Tersangka Jaringan Perjudian Online Internasional, Ada Pemilik Hingga Pengelola Situs
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.