Grid.ID - Dedi Mulyadi beri klarifikasi terkait pajak kendaraan Jawa Barat 2026. Apakah pajak kendaraan akan naik?
Nama Dedi Mulyadi selama ini memang tak pernah sepi dari perbincangan publik. Sosoknya sebagai Gubernur Jawa Barat memang selalu menjadi perhatian.
Baru-baru ini, Dedi Mulyadi beri klarifikasi terkait pajak kendaraan Jawa Barat 2026. Begini penjelasannya soal naik atau tidak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali beroperasi secara normal mulai 2 Januari 2026. Hal ini termasuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kabar menggembirakan bagi masyarakat, tarif pajak kendaraan pribadi dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun ini.
“Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,” kata Dedi dikutip dari video Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pemilik kendaraan. Selain pajak tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat juga dipastikan tetap pada tarif yang sama sepanjang 2026.
Insentif bagi Angkutan Umum
Berbeda dengan kendaraan pribadi, pemerintah provinsi justru memberikan keringanan pajak bagi kendaraan berpelat kuning. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban operasional pelaku usaha transportasi sekaligus menekan biaya logistik.
Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang pada 2025 berada di angka 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen. Sementara itu, kendaraan pelat kuning untuk angkutan barang yang sebelumnya dikenakan tarif penuh 100 persen, kini dipangkas menjadi 70 persen.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Jawa Barat yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan bermotor karena kontribusi tersebut sangat berperan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya.
Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujarnya.
Sindiran bagi Penunggak Pajak
Dedi menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak menjadi kunci tersedianya anggaran yang memadai bagi pemerintah provinsi untuk melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan. Menutup pernyataannya, ia mengajak masyarakat terus berkontribusi sambil menyentil pemilik kendaraan yang masih menunggak kewajiban pajak.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” ucap Dedi.
Ia pun mendoakan agar warga yang taat membayar pajak diberi rezeki berlimpah, serta mereka yang belum menunaikan kewajibannya segera diberikan kemudahan dan kesadaran untuk melunasi tunggakan. Dedi berharap semangat membangun Jawa Barat tetap terjaga sepanjang 2026 dalam kondisi apa pun. (*)
Artikel Asli


