Jakarta: Anggota Komisi I TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) wajib menentang tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Tindakan Amerika Serikat dinilai bentuk kesewenang-wenang yang melanggar kedaulatan negara lain.
"Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas dan tegas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945," kata Hasanuddin di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 4 Januari 2026.
Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata dia, harus bersikap proaktif mendorong penyelesaian tindakan sepihak tersebut melalui koridor hukum internasional dan mekanisme resmi PBB.
“Indonesia harus ikut menjaga muruah PBB sebagai lembaga internasional yang mampu menyelesaikan konflik global secara beradab, adil, dan berbasis hukum. Inilah perwujudan nyata dari politik luar negeri bebas aktif yang selama ini kita junjung,” kata dia.
Dia mengingatkan Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro berpotensi menimbulkan gejolak geopolitik dan fluktuasi pasar minyak global.
“Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dampak ekonomi global, khususnya potensi lonjakan harga minyak, dan menyiapkan skenario mitigasi guna menjaga kesehatan fiskal APBN serta stabilitas ekonomi nasional,” kata dia.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan Tindakan AS ke Venezuela Ciptakan Preseden Berbahaya
Dia menilai peristiwa ini memberikan pelajaran strategis yang sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya, dia menilai begitu mudah pasukan asing menangkap seorang presiden di ibu kota negaranya sendiri.
"Ini menunjukkan runtuhnya dukungan politik publik serta rendahnya kesiagaan pertahanan, atau bahkan indikasi pembiaran dari unsur militer di negara tersebut,” kata dia.
Dia menegaskan Pemerintah Indonesia harus belajar dari situasi Venezuela dengan memperkuat kepercayaan publik, soliditas nasional, serta kesiapsiagaan pertahanan negara.
“Kedaulatan negara tidak hanya dijaga oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh legitimasi politik yang kuat di mata rakyatnya sendiri,” kata legislator yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan luar negeri itu.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengakui Amerika Serikat telah melancarkan serangan militer terhadap Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro.
"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela," kata Trump di platform Truth Social, Sabtu, 3 Januari 2026.
"Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu," kata Trump.


