Kemenhub Mulai Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi, Temukan Pelanggaran Ini

idxchannel.com
2 hari lalu
Cover Berita

Kemenhub mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.

Kemenhub Mulai Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi, Temukan Pelanggaran Ini. (Foto: Dok. Kemenhub)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

Baca Juga:
Kemenhub Susun Tim Percepatan Penanganan Kendaraan ODOL, Ini Daftar Anggotanya

Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Ia meminta seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. 

Baca Juga:
Kemenhub Klaim Angkutan Transportasi Darat Selama Arus Mudik Natal 2025 Aman Terkendali

"Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime" kata Aan di Jakarta pada Jumat (2/1/2026). 

Aan juga menuturkan, untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Akselerasi ini dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.

Baca Juga:
Percepat Zero ODOL, Kemenhub Targetkan Normalisasi Ratusan Truk Lebih Dimensi di Jatim

"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," lanjutnya.

Aan menambahkan, integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," sambungnya. 

Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.

Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kemenhub.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sekolah Mulai Beraktivitas Belajar Kembali Pasca Bencana Sumatera
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Wamenkum Ungkap Alasan Penangkapan-Penahanan di KUHAP Tak Perlu Izin Pengadilan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Malaysia Ikut India, Minta Elon Musk Tanggung Jawab
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Demokrat Loyal Pada Prabowo Subianto, Meski Belum Bersikap Soal Pilkada
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Harga Cabai Rawit Turun Jadi Rp58.796 Per Kg, Bawang Merah Rp39.173
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.