Wamenkum Ungkap Alasan Penangkapan-Penahanan di KUHAP Tak Perlu Izin Pengadilan

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan penjelasan mengapa penangkapan dan penahanan tetap menjadi kewenangan penyidik tanpa memerlukan izin pengadilan terlebih dahulu.

Ia menjelaskan penangkapan dan penahanan memang bagian dari 3 upaya paksa yang diizinkan tidak melalui pengadilan. Sedangkan, 6 lainnya harus izin pengadilan.

“Dari sembilan upaya paksa, hanya ada tiga upaya paksa tanpa izin pengadilan. Selebihnya itu semua harus izin pengadilan,” kata Eddy di Kantor Kemenkum, Jakarta pada Senin (5/1).

Adapun sembilan upaya paksa dalam KUHAP adalah:

1. Penetapan tersangka

2. Penggeledahan

3. Penyitaan

4. Penangkapan

5. Penahanan

6. Pemeriksaan surat

7. Pemblokiran

8. Penyadapan

9. Pelarangan ke luar negeri

Eddy menyebut, durasi penangkapan sangat singkat. Karena itu, izin pengadilan menimbulkan dampak lainnya.

"Mengapa penangkapan tanpa izin pengadilan? Penangkapan itu umurnya hanya 1x24 jam. Kalau izin terlebih dahulu dan kemudian tersangkanya keburu kabur, nanti yang didemonstrasi polisi juga yang didemonstrasi oleh keluarga korban," ujarnya.

"Oleh karena itu KUHAP ini mengatur secara seimbang. Jadi mengapa penangkapan tidak ada (izin)? Karena waktunya hanya 1x24 jam,” tambahnya.

Sementara itu untuk penahanan, Eddy memaparkan kendala geografis sebagai faktor utama.

"Mengapa ini tanpa izin? Letak geografis di Indonesia itu jangan dibayangkan Pulau Jawa. Di tempat saya, Kabupaten Maluku Tengah itu ada 49 pulau. Jarak satu pulau ke ibu kota kabupaten itu 18 jam. Cuaca ekstrem kayak begini, itu kapal motor tidak bisa berlayar bisa 1 sampai 2 minggu," jelas dia.

"Kalau harus dihadapkan, harus minta izin, kemudian tersangkanya itu keburu kabur, siapa yang mau tanggung jawab? Jadi letak geografis," paparnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Antara Persib Bandung dan Persija Jakarta, Siapa yang Berpeluang Besar Jadi Pemenang Super League 2025/2026?
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Fraksi PKB Harap Retret di Hambalang Bikin Kinerja Kabinet Prabowo Lebih Optimal
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Ungkap Alasan Retret Digelar di Hambalang
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Proyek Waste to Energy Diluncurkan di 34 titik, Intip Prospek OASA hingga MHKI
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tabung Gas Meledak, Ibu di Jakbar Terlempar ke Luar Rumah
• 44 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.