Maros, ERANASIONAL.COM – Seorang pria berinisia A (25) di Kabupaten Maros mengaku dianiayan oknum polisi hingga bonyok.
Dugaan pengeroyokan itu terjadi saat A sedang bermain petasan saat malam tahun baru di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros.
Saat ini polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban terkait kejadian tersebut.
“Pelakunya sedng diselidiki. Kalau memang ada anggota kami terlibat akan kami proses, tetapi belum ditahu siapa pelakunya,” jelas Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Sabtu (3/1/2026).
Douglas menambahkan, saat ini dua tim diterjunkan untuk mengusut dan memburu pelaku penganiayaan. Termasuk mencai tau kebenarak apakah pelaku benar adalah anggota kepolisian Poles Maros.
“Reskrim dan Propram sudah turun untuk selidiki. Kami juga masih mendalami terkait pengakuan pelaku sebagai anggota polisi,” bebernya.
Dia menekankan, beberapa orang telah diambil keterangannya oleh tim Satreskrim Polres Maros sebagai saksi saat kejadian penganiayaan terhadap korban. Polisi juga telah mengambil keterangan korban secara langsung.
“Korban sudah membuat laporan polisi, sudah diambil keterangan dan beberapa saksi juga sudah kami ambil keterangan,” ungkapnya.
Sebagai infformasih, seorang pria berinisial A babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi saat hendak merayakan tahun baru di PTB Maros. Korban diduga dikeroyok usai kedapatan membakar petasan.
“Om ku dikeroyok, dipukuli, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada tidak,” jelas ponakan korban, Rahmat (21).
Insiden ini terjadi saat A yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, hendak menantikan detik-detik pergantian tahun di Kawasan PTB, Rabu (31/12) sekitar pukul 23.46 Wita.
Korban saat itu membakar petasan sembari menunggu kerabatnya untuk sama-sama merayakan tahun baru.
“Dia kasih meletus petasan. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya, dan om ku langsung dipukul,” jelas Rahmat. []




