BEKASI, KOMPAS.com – Praktik parkir liar di trotoar Jalan Ir H Juanda, tepatnya di sekitar Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, masih berlangsung meski telah mendapat teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Petugas pengelola parkir setempat mengakui kendaraan tetap dibiarkan parkir di area terlarang tersebut.
Surya (48), salah satu petugas pengelola parkir, mengatakan praktik itu terjadi meskipun aturan larangan parkir telah diberlakukan.
Menurutnya, kondisi di lapangan kerap menjadi alasan kendaraan tetap masuk ke area trotoar.
“Kalau kami sebenarnya menaati peraturan. Cuma kadang masih ada saja orang yang masuk parkir padahal sudah penuh,” ujar Surya saat ditemui Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Baca juga: Sekeluarga di Jakut Tewas dengan Mulut Berbusa, Kriminolog Duga Keracunan Sianida
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=parkir liar, Stasiun Bekasi, Bekasi, parkir liar stasiun bekasi&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMy8xNTE3MjAwMS9wYXJraXItbGlhci1kaS10cm90b2FyLXN0YXNpdW4tYmVrYXNpLW1hc2loLW1hcmFrLXBldHVnYXMtYWt1aS1rZWphcg==&q=Parkir Liar di Trotoar Stasiun Bekasi Masih Marak, Petugas Akui Kejar Setoran§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Surya mengungkapkan, parkir di trotoar dilakukan untuk memenuhi setoran harian yang menjadi sistem kerja para pengelola parkir di lokasi tersebut.
“Kami juga nyari kelebihan dari sini (parkir liar). Soalnya kami kerjanya sistem setoran,” kata dia.
Ia menjelaskan, kendaraan yang parkir di trotoar umumnya datang setelah pukul 08.00 WIB dan tidak ditinggal terlalu lama.
“Biasanya siang sudah pulang. Jam 2 itu sudah pada pulang, enggak sampai sore,” ujarnya.
Di lokasi tersebut sebenarnya telah terpasang spanduk larangan parkir yang disertai ancaman sanksi berupa pengempesan ban hingga pengandangan kendaraan.
Namun, Surya menyebut sanksi itu belum pernah diterapkan.
“Kalau sanksi itu belum ada sampai sekarang. Mungkin mereka (Dishub) juga masih mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ucap Surya.
Baca juga: Mobil Dinas Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Pintu Tol Cilandak
Parkir Liar Berlangsung Bertahun-tahun dan Ganggu Pejalan KakiBerdasarkan pantauan Kompas.com, praktik parkir liar di trotoar tersebut telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Kondisi ini kerap merampas hak pejalan kaki dan memicu kemacetan di sekitar kawasan Stasiun Bekasi.
Salah satu pengguna jalan, Amidah (25), mengaku resah dengan keberadaan parkir liar karena mengganggu kelancaran lalu lintas.





