Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Wagub Babel, Hellyana, diperiksa Mabes Polri sebagai tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada Rabu (7/1/2026).
  • Hellyana menyatakan telah melalui proses hukum dan ijazah tersebut telah diverifikasi KPU saat pencalonan.
  • Ketidakmampuan legalisasi terjadi karena kampus tutup, dan ia mengklaim tidak ada niat jahat merugikan pihak lain.

Suara.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Hellyana bakal diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini. Kepada wartawan, ia mengaku siap menjalani proses pemeriksaan setelah dirinya ditetaokan sebagai tersangka tersangka.

“Saya melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya, dan saya menghormati itu,” kata Hellyana, saat di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

Hellyana mengklaim sama sekali tidak memiliki niat jahat. Terkait dengan ijazah yang digunakan olehnya saat maju mencalonkan diri, ijazahnya sudah diverifikasi oleh KPU.

“Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan,” jelasnya.

Hellyana mengklaim tindakannya tidak merugikan siapapun. Persoalan ini, lebih kepada persoalan administrasi.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (ANTARA/ Elza Elvia)

“Mudah-mudahan KUHP yang baru ini memang mengedepankan faktualnya. Jadi tidak, lebih cenderung ke kriminalisasi,” jelasnya.

Hellyana menuturkan, dirinya bisa maju mencalonkan diri dalam Pilgub 2024 menggunakan ijazah yang belum dilegalisir lantaran kampus tempatnya berkuliah tutup saat hendak melegalisir.

“Kronologisnya pada 2024, ketika kami mau melegalisir, itu kampusnya tutup. Jadi dikarenakan itu kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk ngurus legalisirnya,” ucapnya

Baca Juga: Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Isi Garasi Wagub Babel Ternyata Penuh Mobil 'Tempur' yang Awet

“Kemudian dari keterangan beberapa keterangan setelah dicek di Kemendikti, maka itu ada kesalahan input,” tambahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tegaskan Peran Transportasi Perkotaan, KAI Catat Kenaikan 10% Pengguna LRT Jabodebek
• 18 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Soal Harta Gono-Gini Hingga Kaitan Kasus di KPK Usai Cerai dengan Atalia Praratya, Kubu Ridwan Kamil Bilang Begini...
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Ditjen PAS Periksa Urine kepada 23.197 Napi di Lapas Seluruh Indonesia 
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Pangdam XII/Tpr Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Kubu Raya
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Maduro Ditangkap Hidup-Hidup, Dunia Terdiam: Pesan Mematikan AS untuk Xi Jinping
• 19 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.