Grid.ID - Seorang Miss Rusia 2022 bernama Anna Linnikova mengaku alami percobaan pelecehan saat liburan di Bali. Ia mengungkap kronologi hingga akui sempat disekap di villa.
Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang wisatawan di Bali. Terlebih wisatawan itu adalah seorang publik figur mantan Miss Rusia 2022 bernama Anna Linnikova.
Anna mengaku telah mendapatkan percobaan pelecehan saat liburan di Bali. Liburan yang ia dambakan justru harus diisi dengan pengalaman buruk.
Kronologi
Sebelumnya, media Rusia telah memberitakan mengenai pengalaman Anna Linnikova. Saat mengunjungi Bali, Anna mendokumentasikan perjalanannya di sosial media.
Pada awalnya ia menikmati semua perjalanan yang menyenangkan. Namun semua berubah pada sekitar pekan lalu, yaitu pekan terakhir di Desember 2025.
Sang model memberitahu pengikutnya di sosial media bahwa ia mengalami percobaan pelecehan seksual. Ia mengatakan ada seorang pria diduga berasal dari Asia menahannya secara paksa di sebuah villa tempatnya menginap.
Menurut Anna, pelaku sempat mengambil ponselnya sebelum melakukan aksi tersebut. Meski mengaku tidak terjadi apa-apa setelahnya, namun kejadian ini mempengaruhi psikologisnya.
"Tidak terjadi apa-apa, tetapi itu sangat memengaruhi saya secara psikologis," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Saat ini, nama tempat di mana ia mengalami kejadian belum diketahui. Anna juga menggambarkan ciri-ciri pelaku merupakan pria dengan tinggi 190 cm.
"Saya hampir diperkosa di sini oleh seorang pria Asia."
"Pria ini menahan saya di villanya. Dia mengambil ponsel saya dan mencoba memperkosa saya, tidak ada cara lain untuk menggambarkannya," tandasnya.
Diduga pelaku bukanlah warga lokal. Kini Anna Linnikova mengaku sudah mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang setempat.
Kronologi Miss Rusia 2022 bernama Anna Linnikova yang mengaku alami percobaan pelecehan saat liburan di Bali pun jadi sorotan. Ia mengaku sempat disekap di villa.
Terkait kasus tersebut, media internasional melaporkan bahwa Linnikova berharap terduga pelaku akan dideportasi dari Indonesja dengan larangan masuk selama 10 tahun atau menghadapi hukuman penjara. Kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan wisatawan dan pengunjung asing di Indonesia. (*)
Artikel Asli



