Jakarta: Profesi sebagai anggota Polri, khususnya dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), menjanjikan pendapatan dan tunjangan yang terstruktur. Briptu merupakan bagian dari golongan Bintara, tingkat kedua dalam struktur kepangkatan Polri.
Gaji pokok dan tunjangan BriptuDilansir dari laman OCBC, gaji pokok seorang Briptu berada dalam rentang Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200 per bulan, tergantung pada masa kerja golongan (MKG). Namun, total penghasilan bulanan tidak hanya berasal dari gaji pokok, melainkan juga akumulasi dari berbagai tunjangan yang diatur pemerintah.
Berikut adalah beberapa tunjangan utama yang diterima:
- Tunjangan Keluarga: Pasangan (suami/istri) mendapat 10 persen dari gaji pokok, dan maksimal dua anak mendapat 2 persen per anak.
- Uang Lauk Pauk (ULP): Rp 60.000 per hari untuk anggota aktif. Dalam sebulan (30 hari), tunjangan ini dapat mencapai Rp 1.800.000.
- Tunjangan Beras: Anggota Polri mendapat jatah setara 18 kg beras, sementara istri dan tiap anak mendapat 10 kg per bulan.
- Tunjangan Kinerja: Besarnya bervariasi berdasarkan pangkat dan kelas jabatan. Untuk Briptu, tunjangan ini dapat mencapai sekitar 70 persen dari total gaji pokok yang diterima.
- Tunjangan Lainnya: Termasuk tunjangan umum Rp 75.000/bulan (untuk yang tidak memiliki jabatan), tunjangan khusus bagi yang bertugas di Papua atau daerah perbatasan, serta fasilitas tunjangan pajak.
Baca Juga :
Kapan Gaji PNS Januari Cair? Ini Penjelasannya(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Profesi ini juga menjamin masa depan melalui program pensiun. Besaran tunjangan pensiun pokok anggota Polri berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta per bulan, disesuaikan dengan golongan pangkat terakhir.
Sebagai contoh, pensiunan dari Golongan Tamtama menerima Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600, sementara Golongan Perwira Tinggi dapat menerima hingga Rp 4.448.100 per bulan. Tunjangan pensiun ini juga mengalami kenaikan tahunan sebesar lima persen dari nilai sebelumnya.
Dengan demikian, total pendapatan bulanan seorang Briptu merupakan gabungan yang signifikan dari gaji pokok dan berbagai tunjangan tetap. Struktur penghasilan yang komprehensif ini menjadi salah satu daya tarik dari profesi anggota Polri. (Muhammad Adyatma Damardjati)

