JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa prajurit.
“Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Donny menanggapi tewasnya Pratu Farkhan Sauqi Marpaung melalui keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Minggu (4/1/2026).
Bahkan, kata dia, TNI AD sejak awal kejadian langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Satu di antaranya adalah dengan mengamankan Kopda Fitrah, senior yang diduga melakukan pernganiayaan terhadap Pratu Farkhan.
Baca Juga: Prabowo: Salah Satu Kewajiban Pemimpin Siap Difitnah dan Dihujat, Tapi Tidak Boleh Patah Semangat
“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait,” ucap Brigjen Donny.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan.”
Di samping itu, Brigjen Donny menuturkan, perhatian juga diberikan kepada keluarga almarhum serta pembinaan terhadap prajurit di satuan, agar peristiwa yang dialami oleh Pratu Farkhan Sauqi Marpaung tidak terulang.
“Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Brigjen Donny mewakili institusi menyampaikan dukacita kepada keluarga dari Pratu Farkhan Sauqi Marpaung.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Maaf Belum Kunjungi Semua Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pratu farkhan sauqi marpaung
- pratu farkhan
- pratu farkhan tewas
- pratu farkhan dianiaya senior
- tni ad
- kadispenad



