Seorang pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara, inisial JE merebut paksa anaknya dari mantan istri. JE dan sekongkolannya ditangkap usai mengambil paksa anak tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (3/1/2026) pukul 09.45 WIB. Anak tersebut diketahui baru berusia 3 tahun.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menerangkan kronologi kejadian tersebut. Seto mengatakan peristiwa terjadi di basemen sebuah apartemen tempat korban atau ibunda dari anak itu tinggal.
"Berawal korban hendak pergi ke gereja dan pada saat korban bersama anak dan saksi (ART) hendak masuk ke mobil langsung datang 1 orang pria laki-laki langsung mengambil paksa anak korban tersebut, kemudian langsung melarikan diri melalui tangga darurat," kata Seto kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Seto menuturkan pelaku kemudian menunggu mobil komplotannya di sisi lain basemen mobil. Setelah mobil itu menghampiri, pelaku membawa anak itu masuk ke mobil tersebut dan meninggalkan lokasi.
"Dan setelah dikerjai pelaku langsung dibantu oleh rekan pelaku yang telah menunggu dan membawa mobil Fortuner berwarna putih, setelah itu ada 1 orang pria tidak dikenal atas nama Saudara JP yang merupakan rekan dari pelaku tersebut dan langsung diamankan oleh pihak security apartemen setempat," ujar Seto.
(fca/imk)




