BONDOWOSO (Realita)- Pagu indikatif Dana Desa dari Kementerian Keuangan Desa disebut telah keluar. Dana Desa di setiap desa di Kabupaten Bondowoso hanya tersisa sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi menerangkan bahwa hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang diberikan pada masing-masing daerah. Pihaknya hanya menerima pagu indikatif yang diberikan untuk menjadi pedoman.
"Dari pusat itu hanya mengirimkan pagu saja, untuk Bondowoso sekian per desanya. A, B sudah ada," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Untuk skema tentang dana desa yang digunakan untuk Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP), pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Ia menerangkan, penggunaan dana desa yang hanya tersisa ratusan juta ini tetap ada program mandatorinya. Hanya saja belum ada aturan teknis persentase maksimal ataupun minimal penggunaan.
"Hanya kegiatan wajib, persentase-nya belum ada," terangnya.
Ani Kurnia Rahmani, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso mengatakan, pagu total anggaran dana desa untuk 209 desa se-Kabupaten turun sekitar 20 persen dari total pagu dana desa sekitar Rp200 miliar di tahun 2025.
Hanya saja tim koordinator pendamping desa kabupaten masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rincian besaran dana per desa.
"Informasi sudah tersampaikan pada kami. Cuma kami memang masih menunggu PMK. Itu detail nanti kalau di situ. Berapa per desanya," jelasnya.
Dia menerangkan, dari pusat pengurangan dana desa ini untuk mendukung KDMP. Sehingga ada dana deaa pagu reguler 40 persen dan pagu untuk KDMP 60 persen. Anggaran untuk KDMP sudah terpotong dari pusat untuk membayar pinjaman selama 6 tahun.
Ia menerangkan dalam peraturan kementerian desa untuk fokus penggunaan dana desanya. Fokus penggunaan dana desanya sama dengan tahun lalu. Tak banyak yang berubah.
"Cuma tidak ada persentase kalau tidak salah. Kalau dulu kan BLT minimal 15 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen. Itu tidak ada," ujarnya.
Dia menegaskan sebenarnya kepala desa sudah tahu dan paham tentang penurunan DD ini.
Diperkirakannya mereka tahu dari berbagai pihak dan media.
"Karena kan penyusunan APBDes tahun 2026 harus tahu pagu indikatif. Nah, mereka sudah paham," ujarnya.
Se-Kabupaten Bondowoso ada total 209 desa, dengan jumlah pendamping desa sekitar 96 orang.sug
Editor : Redaksi




