VIVA – Sosok Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pemimpin yang hidup sederhana dan sosok pekerja keras. Beliau bekerja bukan untuk menimbun kekayaan, tetapi berorientasi kemaslahatan umat.
Sejak muda, Nabi Muhammad SAW tidak membatasi diri pada satu jenis pekerjaan. Beliau pernah bekerja sebagai penggembala kambing untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mengajarkan kepada umat muslim tentang nilai kerja keras, amanah, dan kesabaran.
Sikap fleksibel dalam mencari nafkah ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi usaha halal, sekecil apa pun bentuknya, selama dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab. Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa penghasilan halal memiliki nilai keberkahan yang besar di sisi Allah, meskipun tidak selalu berlimpah secara materi.
Dikutip dari Zeed Sharia pada Minggu, 4 Januari 2026, setidaknya terdapat empat sumber penghasilan utama Nabi Muhammad yang menjadi fondasi kehidupan beliau, baik sebelum maupun sesudah diangkat sebagai Rasul. Seluruh sumber tersebut dijalankan dengan prinsip halal, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
1. Berdagang
Aktivitas niaga menjadi sumber penghasilan utama Nabi Muhammad sebelum masa kenabian. Beliau mulai berdagang bersama pamannya, Abu Thalib, lalu dipercaya mengelola usaha milik Khadijah.
Kejujuran dan integritas Rasulullah dalam berdagang membuatnya dikenal luas sebagai pribadi yang dapat dipercaya. Sifat ini membuat Nabi Muhammad mendapat julukan Al-Amin yang berarti yang terpercaya atau yang dapat dipercaya oleh penduduk Mekkah pada saat itu.
Keberhasilan dalam dunia perdagangan tidak hanya memperkuat kondisi ekonomi Nabi Muhammad SAW, tetapi juga memperluas jaringan sosial yang kelak berperan penting dalam dakwah Islam. Dalam ajaran Islam, perdagangan dipandang sebagai aktivitas ekonomi yang mulia karena mendorong keadilan, kejujuran, dan saling percaya.
2. Ghanimah dan Fay
Setelah diangkat menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW juga menerima penghasilan dari ghanimah dan fay’. Ghanimah merupakan harta rampasan perang yang diperoleh melalui pertempuran sedangkan fay’ adalah harta yang diperoleh tanpa perlawanan, seperti hasil perjanjian damai.
Rasulullah selalu memastikan distribusi harta tersebut dilakukan secara adil sesuai syariat Islam. Ghanimah dibagikan kepada para pejuang, sementara fay’ digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan umat. Konsep pengelolaan ini menunjukkan kepemimpinan ekonomi Nabi yang berorientasi pada keadilan sosial.





