Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota pada 2026. Langkah ini diambil menyusul data Polda Metro Jaya yang mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 di wilayah Jakarta.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berkomitmen memperkuat penanganan narkoba melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Advertisement
“Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk membantu menekan angka kasus narkoba melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Chico dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/1/2026).
Chico menjelaskan, salah satu langkah utama yang akan diperkuat adalah kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional. Pemprov DKI akan melanjutkan sekaligus memperluas program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” yang telah diluncurkan bersama BNN.
“Beberapa langkah khusus yang akan kami tingkatkan antara lain memperkuat kolaborasi dengan BNN, melanjutkan dan memperluas program seperti ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’ yang telah diluncurkan bersama BNN, termasuk intervensi di kawasan rawan narkoba seperti kampung-kampung bersinar dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” ujar Chico.



