Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk melaksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah semester genap 2026.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Advertisement
“Untuk anak-anakku semuanya, marilah kita memasuki semangat semester dua di 2026 ini dengan cita-cita, dengan semangat, dan jangan lupa kita berusaha untuk melakukan yang terbaik. It’s not how good you are, but how good you want to be, bukan soal Anda sekarang ini sebagus apa, tetapi Anda harus berusaha untuk tetap menjadi lebih baik lagi,” kata Mu’ti di Jakarta, Senin.
Mu’ti menjelaskan, rangkaian kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, dilanjutkan dengan Upacara Bendera, serta doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik.
Setelah itu, kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Hari Baru” secara bersama-sama guna menumbuhkan kekompakan, optimisme, serta semangat baru bagi guru dan murid dalam mengawali semester genap.




