Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Pratu Farkhan Sauqi Marpaung yang diduga dianiaya seniornya. Dia menegaskan, TNI tak pernah menolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit kepada masyarakat maupun kepada sesama anggota.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Advertisement
Donny menjelaskan, sejauh ini proses penyidikan di internal TNI sudah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. TNI AD telah menahan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait," jelas dia, dilansir Antara.



