Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema pengupahan dan bagi hasil ojek online (ojol) sebesar 90:10 pada awal tahun ini.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa hingga tutup buku tahun 2025, payung hukum yang mengatur kepastian pendapatan tersebut belum juga kunjung terealisasi. Padahal, desakan ini muncul di tengah bayang-bayang tekanan inflasi 2026 yang diyakini bakal menggerus daya beli jutaan mitra pengemudi.
Igun menilai, ketiadaan regulasi setingkat Perpres membuat posisi tawar pengemudi semakin lemah di hadapan perusahaan aplikator. Menurutnya, skema bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk platform merupakan angka ideal demi menjaga keberlangsungan ekonomi para mitra.
“Pengemudi ojol saat ini berada dalam posisi yang semakin tertekan. Pendapatan terus menurun, potongan aplikator masih tinggi, belum lagi program-program paket murah serta berbayar bagi pengemudi ojol dari aplikator yang berdampak merugikan pengemudi ojol," ujar Igun dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).
Selain menagih janji Presiden, Garda Indonesia secara spesifik menyoroti kinerja Menteri Perhubungan yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam melindungi hak pengemudi.
Igun menyebut kebijakan otoritas transportasi cenderung lebih berpihak pada kepentingan bisnis korporasi aplikator.
Baca Juga
- Pengemudi Ojol Gelar Demo Jelang Sidang Dakwaan Nadiem di PN Jakpus
- Menaker Beri Kabar Terbaru Pembahasan Perpres Ojol, Kapan Terbit?
- Perusahaan Merger Gojek-GRAB Diramal Kuasai 90% Pasar, Tarif Ojol Melambung?
Sejalan dengan hal itu, Garda Indonesia meminta agar pada Januari 2026 Perpres Ojol dengan skema bagi hasil 90% : 10% segera diterbitkan sebagai bentuk kepastian hukum, perlindungan hak, dan keadilan bagi pengemudi ojol di Indonesia.
“Penerbitan Perpres Ojol 90:10 adalah bukti nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil, khususnya pengemudi ojol. Kami juga meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Perhubungan yang lebih pro kepada kepentingan bisnis aplikator,” tambah Igun.
Garda Indonesia turut menekankan bahwa jika tuntutan ini kembali diabaikan, maka sangat berpotensi terjadi aksi-aksi demonstrasi besar pengemudi ojol di Jakarta maupun di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada awal tahun 2026 sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan dan perlindungan negara terhadap pengemudi ojol.


