JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki awal tahun baru, banyak masyarakat mulai membuka kalender untuk menyusun rencana liburan.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Di bulan Januari, menyuguhkan dua hari libur penting yang patut dicermati.
Bagi sebagian orang, tanggal merah ini bisa dimanfaatkan untuk menyusun agenda dengan membuat libur panjang alias long weekend.
Tanggal merah Januari 2026 pertama sudah terlewati yakni pada libur nasional Tahun Baru 2026.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026, Melonjak Jadi Rp2.515.000 per Gram
Sementara itu, masih ada tanggal merah Januari 2026 yakni pada Jumat, 16 Januari 2026 dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
Dengan libur tanggal 16 Januari yang jatuh pada Jumat, masyarakat berpeluang menikmati akhir pekan panjang selama tiga hari berturut-turut:
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- Sabtu, 17 Januari 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: libur akhir pekan
Ini menjadi momen ideal untuk merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat dari aktivitas harian.
Bagi pekerja, bisa menambahkan liburnya dengan mengambil cuti sebelum 16 Januari atau setelah 18 Januari agar liburan atau pulang kampung bisa lebih panjang.
Adapun total libur nasional sepanjang 2026 mencapai 17 hari, belum termasuk cuti bersama yang ditetapkan terpisah.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tanggal merah januari 2026
- long weekend
- libur
- libur januari 2026
- 16 januari 2026





